BALI – Organisasi Advokat PERADI Utama kembali menambah deretan advokat profesional setelah sebanyak 18 calon advokat resmi diambil sumpahnya dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Bali, Kamis (20/6/2026).
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan menjadi tonggak penting bagi para advokat yang kini resmi mengemban profesi sebagai penegak hukum dengan tanggung jawab menjaga keadilan, integritas, serta menjunjung tinggi etika profesi.
Salah satu advokat yang mengikuti prosesi tersebut adalah SYAHDAN, S.H, M.H advokat asal Sumatera Barat. Dengan telah diambil sumpahnya, Sahdan kini resmi menjalankan profesinya sebagai advokat dan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Acara penyumpahan dihadiri jajaran pengurus PERADI Utama, di antaranya Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H. selaku Ketua DPW PERADI Utama Bali, Dr. Syahegho, S.E., S.H. selaku Bendahara Umum PERADI Utama, Michael, S.H. selaku Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama, beserta jajaran pengurus pusat dan wilayah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus PERADI Utama menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga setiap advokat dituntut untuk menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, serta keberpihakan terhadap keadilan.
> “Profesi advokat adalah profesi yang terhormat (officium nobile). Dengan penyumpahan hari ini, 18 advokat baru resmi memikul tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum secara objektif, jujur, dan berkeadilan di tengah masyarakat,” ungkap perwakilan pengurus PERADI Utama.
Usai mengikuti prosesi penyumpahan SYAHDAN, S.H, M.H menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah profesi dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan selalu hadir memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.
> “Sebagai seorang advokat, saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi saya membantu masyarakat adalah tugas mulia. Saya akan tetap berjuang bersama masyarakat yang terzalimi dari segi hukum,” tegas Sahdan kepada wartawan.
Dengan bertambahnya 18 advokat baru, PERADI Utama optimistis dapat semakin memperkuat peran organisasi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan keadilan di tingkat daerah maupun nasional.
(Rel/NUANSATV.COM)












