Jakarta | NuansaTv.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) terus memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen resmi Dewan Pers. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rangkaian Seminar Nasional Musyawarah Nasional (Munas) III PJS yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi data keanggotaan yang akan segera diserahkan kepada Dewan Pers sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan administrasi.
Menurut Mahmud, PJS saat ini telah memenuhi tiga indikator utama yang menjadi syarat untuk memperoleh status sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.
Pertama, dari sisi sebaran organisasi, PJS telah memiliki Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 24 provinsi, melampaui ketentuan minimal 19 provinsi atau lebih dari 50 persen jumlah provinsi di Indonesia.
Kedua, dari aspek keanggotaan, PJS telah memiliki lebih dari 1.300 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 25 persen telah mengantongi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sesuai persyaratan Dewan Pers.
Ketiga, dari sisi kelembagaan, PJS telah menyelenggarakan Musyawarah Nasional secara berkala dan kini memasuki Munas III. Ketentuan Dewan Pers mensyaratkan organisasi telah melaksanakan Munas sedikitnya dua kali.
“Kelengkapan tiga indikator ini merupakan langkah awal PJS untuk sah menjadi konstituen Dewan Pers,” tegas Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba.
Melalui penyelenggaraan Munas III, PJS optimistis seluruh persyaratan yang ditetapkan Dewan Pers dapat dipenuhi sehingga organisasi semakin kokoh sebagai wadah profesional bagi insan pers siber di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen terhadap peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan etika jurnalistik.












