PEKANBARU — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia insidental secara gabungan pada Rabu, 23 September 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan, menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pemberantasan Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang, khususnya handphone, narkotika maupun benda lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Langkah pengawasan tersebut juga menyasar internal jajaran Lapas. Sejumlah petugas turut menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan terbebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat integritas petugas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, menegaskan bahwa razia tersebut bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.
“Kami melaksanakan pemeriksaan secara tegas sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hak-hak warga binaan tetap kami hormati. Di sisi lain, petugas juga kami libatkan dalam tes urine sebagai bentuk komitmen bahwa upaya menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba harus dimulai dari seluruh unsur yang ada di dalamnya,” ujar Eko Ari Wibowo.
Sementara itu, perwakilan aparat penegak hukum (APH) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan razia gabungan yang melibatkan berbagai unsur tersebut.
Sinergi antara Lapas, TNI, Polri dan BNN dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan, pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Perwakilan BNN juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan dan petugas merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang lebih menyeluruh.
“Kegiatan seperti ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dan tes urine tidak hanya dilakukan kepada warga binaan, tetapi juga petugas, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh,” ungkap perwakilan BNN.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memastikan proses pemeriksaan berjalan secara profesional, tertib dan kondusif, dengan tetap menghormati hak serta martabat warga binaan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui razia gabungan tersebut, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas dan bebas dari Halinar.
“Sinergi lintas instansi akan terus kami perkuat. Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk memastikan Lapas Pekanbaru tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Eko Ari Wibowo.
(RED/NUANSATV.COM)
BREAKING NEWS | NUANSATV.COM
Independen, Tegas, Terpercaya
Fakta, Cepat, Tajam dan Berimbang












