SOLOK, NuansaTv.com | Sabtu, 4 Juli 2026 – Komitmen Polsek Lembah Gumanti dalam memberantas aksi balap liar terus dilakukan melalui penegakan hukum yang humanis. Pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, orang tua salah seorang pelaku balap liar mendatangi Mapolsek Lembah Gumanti untuk berkoordinasi dan meminta penjelasan terkait penanganan terhadap anaknya yang sebelumnya diamankan petugas.
Dalam proses klarifikasi, Agt Reskrim Polsek Lembah Gumanti, Aipda Andriyan Qori, menanyakan kelengkapan administrasi kendaraan yang digunakan pelaku.
Orang tua pelaku menjelaskan bahwa kendaraan hanya dilengkapi BPKB, sedangkan STNK telah hilang dan anaknya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia juga berharap penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan.
Menanggapi hal tersebut, Aipda Andriyan Qori menegaskan bahwa kepolisian tetap mengedepankan prosedur yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk bersama-sama membina dan mengawasi anak-anak agar tidak melakukan balap liar. Keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas utama,” ujarnya.
Polsek Lembah Gumanti menilai keterlibatan orang tua merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan kenakalan remaja di jalan raya. Selain melakukan penertiban, kepolisian juga terus memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Operasi penertiban balap liar akan terus digelar secara rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Lembah Gumanti guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Redaksi NuansaTv.com












